Pemkot Bandarlampung Kembali Melantik 10 Pejabat Eselon II di Aula Sumergou

GamaNews.id – BANDAR LAMPUNG,, Pemkot Bandarlampung (Balam) kembali melantik 10 pejabat eselon duanya. Salah satunya, Eka Afriana yang melepas Kadisdikbud lalu didefinitifkan sebagai Asisten Bidang Perekonomian serta Pembangunan Setdakot Balam.

Wakil Wali Kota Deddy Amarullah yang melantik para pejabat eselon dua di Aula Sumergou, Selasa siang (29/7/2025). Para pejabat tinggi pratama itu sebelumnya mengikuti ukom di Ruang Rapat Inspektorat pada bulan Mei 2025.

Mereka, selain Eka, ada M. Nur Ramdan, Wilson Faisol, Muhaimin, Rizky Agung Ariesanto, Yusnadi Feriyanto, Erwin, Dede Fauzie, Ahmad Husna, dan yang terakhir adalah Muhtadi AT.

1. Eka Afriana yang sempat ramai diberitakan soal tanggal kelahirannya telah menjabat lima tahunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balam. Sebelum kepala Disdikbud, kembaran Wali Kota Eva Dwiana ini, wakil kadis setempat.

2. M. Nur Ramdan dari kepala BPKAD dilantik jadi Asisten Bidang Administrasi Umum. Sementara jabatan kepala BPKAD infonya diisi pelaksana tugas (plt) sekretaris.

3. Wilson Faisol dari kepala Dinas Perdagangan diangkat jadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

4. Muhaimin menjabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebelumnya kadispora

5. Rizky Agung Ariesanto dari kepala Diskominfo jadi staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sementara info jabatan kepala diskominfo di isi pelaksana tugas ( PLT ) Andre Setiawan yang sebelumnya menjabat Kabid BPHTB

Yusnadi Feriyanto dari kepala Disperkim dilantik jadi kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Erwin dari kepala Dinas Pertanian jadi kepala Dinas Perdagangan.

8. Dedeh Ernawati dari kepala Dinas Perindustrian jadi kepala Dinas Pertanian.

9. Ahmad Husna dari PLT Asisten III Bidang Adminiatrasi Umum bergeser ke Perindustrian

10.Muhtadi A Temenggung dari kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) jadi kepala Dinas Kesehatan

Menurut Deddy Amarullah, tugas baru kepala OPD merupakan penyegaran untuk meningkatkan kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab dalam mengambil kebijakan yang harus sesuai peraturan dan perundang-undangan.