Gamanews.id — Bandar Lampung. Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar konferensi pers terkait hasil ekshumasi dalam penyidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila itu meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mahapel).
Konferensi pers digelar pada Selasa (7/10/2025) di Gedung Ditreskrimum Polda Lampung. Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan, menjelaskan bahwa dalam perkara dugaan kekerasan pada kegiatan Diksar Mahapel FEB Unila, korban kekerasan tidak hanya satu orang.
“Korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang, tetapi ada beberapa korban lain yang juga mengalami kekerasan. Hal tersebut diketahui dari hasil penyidikan dan keterangan saksi yang mengindikasikan adanya kekerasan terhadap beberapa peserta lainnya,” ujarnya.
Indra menambahkan, kasus ini berawal dari laporan ibu almarhum Pratama yang diterima penyidik pada 3 Juni 2025.
“Penyidikan kasus ini berawal dari laporan orang tua almarhum. Kami telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari pelapor, peserta Diksar, 11 panitia, 28 alumni, serta tenaga medis yang sempat merawat almarhum,” jelasnya.
Polda Lampung juga telah melakukan ekshumasi jenazah pada 30 Juni 2025 dan olah TKP pada 2 September 2025 untuk memperkuat alat bukti.
“Hasil penyelidikan lapangan dan bukti yang kami kantongi — termasuk bukti surat, petunjuk, serta keterangan ahli — semakin menguatkan adanya dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama selama kegiatan Diksar berlangsung,” ungkap Indra.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara, dr. I Putu Suwartama, menjelaskan bahwa penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma adalah tumor otak.
“Kami menemukan oligodendroglioma, sejenis tumor otak primer langka di dalam saraf otak almarhum. Dari hasil ekshumasi bersama tim, penyebab paling signifikan kematian almarhum adalah tumor otak,” terangnya.
Tim forensik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah.
“Hasil identifikasi tim forensik hanya menemukan bekas tindakan medis, seperti bekas infus dan pemasangan selang di otak. Tidak ditemukan tanda kekerasan karena jenazah telah mengalami proses pembusukan,” jelasnya.
Indra menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan konfrontasi terhadap lima peserta Diksar untuk memperjelas peran masing-masing.
“Rencana kami adalah melakukan konfrontasi terhadap lima peserta untuk mengetahui siapa yang melakukan kekerasan. Setelah itu, kami akan meminta pendapat ahli pidana dan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (Red)
