Rumah Mewah Mantan Bupati PESAWARAN Dendi Ramadhona Digeledah Kejati Lampung

GamaNews.id — BANDAR LAMPUNG, Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung ( KEJATI ), mengeledah Rumah mewah Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang terletak di Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung pada Rabu ( 24/09/2025 ).

Berdasarkan pantauan dilokasi terlihat Petugas Kejati Lampung yang menggunakan seragam berwarna merah tampak berjaga di depan rumah bersama personil polisi dan juga militer berada di dalam area rumah mantan bupati pesawaran tersebut.

Penggeledahan yang di lakukan tim Kejati Lampung, diduga terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum ( SPAM ) Kabupaten Pesawaran Senilai Rp.8,2 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Menjelang waktu Magrib, beberapa kendaraan mobil memasuki pekarangan rumah dan tak selang waktu yang lama gerbang kembali tertutup rapat.

Saat di konfirmasi awak media tim Kejati hanya menjawab singkat bahwasanya proses pengeledahan belum selesai

” Masih proses pengeledahan belum selesai “. Ujar seorang tim Kejati

Petugas satuan polisi pamong praja ( POL PP ) yang ada di lokasi, melarang awak media mendekat.

” Maaf, mas, belum boleh masuk. Soalnya belum ada perintah. Nanti kalau sudah ada instruksi, silakan,” ujar salah satu anggota Satpol PP.

” Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat di konfirmasi terkait pengeledahan di rumah mantan bupati pesawaran Dendi Ramadhona ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya belum dapat informasi Ini saya lagi di lapangan di Mesuji “. Jelas Ricky melalui sambungan telepon WhatsApp

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media masih terus menggali informasi terkait pengeledahan yang dilakukan Kejati Lampung di rumah mantan bupati pesawaran tersebut. ( RlS ).